Tanpa Disadari, Ghazwul Fikri Menghancurkan Keislaman Diri
Apa itu Ghazwul Fikri?
Ghazwul Fikri berasal dari kata ghazw dan al-fikr,
yang secara harfiah dapat diartikan "Perang Pemikiran". Yang dimaksud
ialah upaya-upaya gencar pihak musuh Allah untuk meracuni pikiran umat Islam
agar umat Islam jauh dari Islam, lalu akhirnya membenci Islam, dan pada tingkat
akhir Islam diharapkan habis sampai ke akar-akarnya. Upaya ini telah
berlangsung sejak lama dan terus berlanjut hingga kini.
Kapankah Mulainya Ghazwul Fikri?
Ghazwul Fikri (GF) dimulai ketika kaum salib dikalahkan dalam
sembilan kali peperangan besar. Kemenangan kaum muslimin tersebut sangat
spektakuler, sebab pasukan muslim yang diterjunkan dalam pertempuran berjumlah
sedikit. Pasukan Khalid bin Walid, misalnya pernah berperang dengan jumlah
tentara sekitar 3000 personil, sedangkan pasukan Romawi yang dihadapi berjumlah
100.000 personil, hampir 1 berbanding 35. Allah memenangkan kaum muslimin dalam
pertempuran tersebut.
Kekalahan demi kekalahan itu akhirnya menyebabkan kaum salib
menciptakan taktik baru. Di bawah pimpinan Raja Louis XI, taktik baru tersebut
dilancarkan. Caranya bukan lagi berupa penyerangan fisik, tetapi musuh-musuh
Allah itu mengirimkan putera-putera terbaik mereka ke kota Makkah untuk mempelajari Islam. Niat
atau motivasi mereka tentu bukan untuk mengamalkan, melainkan untuk
menghancurkannya.
Ghazwul Fikri dengan Syahwat
Musuh Islam, terutama Yahudi, dengan Protokol Zionisme-nya
mempraktikkan GF terhadap Islam dan Muslimin dengan menebar syahwat dan
menggelorakan nafsu setani. GF mereka itu terjelma dalam formula 4 S dan 4 F.
Apa itu?
S pertama adalah SONG. Lagu dan nyanyian
digubah untuk merusak akhlak dan moral. Liriknya menggelorakan nafsu syahwati hubungan
bebas pria-wanita. Tiada muatan yang terkandung dalam mayoritas lagu kecuali
percintaan non-syar’i alias pacaran. Lagu yang dinyanyikan biduan berisi
pemujaan kecantikan wanita, rayuan, cumbuan, dan ajakan bercinta kepada kaum
wanita. Sedangkan lagu yang dinyanyikan biduanita berisi kerinduan kepada pria,
menyanjung ketampanannya, menginginkan berhubungan cinta non-syar’i dengannya.
Walaupun asalnya mubah, lagu bisa menjadi haram apabila dia
mendorong orang mengerjakan keharaman atau melalaikan kewajiban. Lagu yang
menjadikan orang terdorong untuk berpacaran, berhubungan seksual di luar nikah,
atau melakukan pergaulan bebas lelaki dengan perempuan.
Ada yang perlu diperhatikan berkenaan dengan nasyid. Lagu yang
biasanya berisi ajakan untuk berbuat baik dan beramal shalih ini sekarang sudah
berkembang menuju kondisi yang lebih buruk. Selain diiringi dengan alat musik
lengkap seperti lagu pada umumnya, munsyidnya juga seperti biduan pada umumnya.
Mereka harus tampan dan harus mampu bergaya di panggung. Ketika munsyid yang
kebanyakannya adalah kaum pria mengadakan konser maka mayoritas penontonnya
adalah kaum wanita.
S kedua adalah SEX. Musuh Islam
menggunakan seks untuk merusak moral muslimin, terutama generasi mudanya.
Mereka mengumbar aurat perempuan dan juga laki-laki di berbagai media massa , baik media cetak
maupun media elektronik. Mereka menjadikan seks sebagai bagian yang harus ada
dalam semua produk yang mereka hasilkan, baik itu berupa film maupun iklan.
Musuh Islam mendesakralisasi hubungan seksual pria dan wanita.
Mereka mengatakan bahwa hubungan seks antarjenis kelamin itu tidak harus diikat
dengan akad nikah. Dengan kata lain, untuk menyalurkan nafsu seksual kepada
lawan jenis itu bisa dilakukan tanpa menikah, yakni dengan berpacaran, atau
kumpul kebo, atau tunangan tanpa pernikahan, atau lainnya.
Merajalelanya seks bebas alias zina adalah keburukan yang besar,
karena itu adalah salah satu tanda Hari Kiamat (asyrath as-sa’ah)
adalah. Rasulullah saw. bersabda,
إِنَّ
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ
وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا
“Sesungguhnya di antara
tanda hari Kiamat adalah diangkatnya (hilangnya) ilmu, tetapnya kebodohan,
diminumnya khamr, dan munculnya zina secara terang-terangan”. [1]
Sekarang ini, zina sudah bukan lagi dianggap sebagai perbuatan
yang tabu, karena sudah terlalu banyak pelakunya, yakni sejak dari kalangan
rakyat jelata sampai pejabat tinggi, dari tamtama paling bawah hingga perwira
tinggi, dari orang yang tinggal di desa paling terpencil hingga penduduk kota
metropolitan. Lebih-lebih di kalangan artis, musisi, penyanyi, dan selebritis,
zina itu sudah merupakan aktifitas biasa, hingga mereka melakukannya tanpa
merasa berdosa sedikit pun.
Seks bebas itu sangat berbahaya. Ketika seorang pria berduaan
dengan wanita yang bukan mahram dan bukan istrinya maka mahluk ketiga yang
menemani mereka adalah setan, sehingga mereka akan cenderung melakukan hal-hal
yang melanggar syariat. Rasulullah saw. bersabda,
لاَ
يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang
lelaki itu menyendiri dengan seorang perempuan kecuali ditemani oleh
mahramnya”. [2]
Rasulullah saw. juga bersabda,
لاَ
يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Tidaklah seorang pria
itu menyendiri dengan seorang perempuan kecuali yang ketiga adalah setan”. [3]
Ketika orang sedang melakukan zina maka imannya tercabut. Rasulullah
saw. bersabda,
لَا
يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ
“Tidaklah pezina itu
berzina sedangkan dia dalam keadaan beriman”.[4]
S ketiga adalah SMOKE. Rokok merupakan
komoditas konsumtif yang tidak ada manfaatnya bagi pengonsumsinya, tetapi
justru merusak kesehatannya secara total. Muslimin dicuci otak (brain drain)
oleh musuh mereka sehingga menganggap bahwa rokok itu tidak apa-apa, hukumnya
mubah saja, boleh dikonsumsi.
Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen, dan setidaknya 200
diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah
tar, nikotin, dan karbon monoksida.
Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan
menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf
dan peredaran darah. Nikotin bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon
monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak
mampu mengikat oksigen. [5]
Tidak ada batas aman bagi perokok. Rokok dengan kadar nikotin
rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan zat aditif itu,
perokok cenderung menghisap asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan
lebih lama. [6]
Kalau sudah begitu, mengapa muslim tetap merokok? Jawabannya
adalah karena dia sudah menjadi korban Ghazwul Fikri yang dilancarkan musuh
Islam. Dia sudah menjadi manusia penikmat smoke. Dia merasa bangga menjadi
seorang perokok. Katanya pria punya selera. Benar, tapi selera rendah dan sarat
penyakit. Na’udzubillahi min dzalik.
SPORT adalah S yang keempat. Pada
asalnya, olahraga itu mubah. Dia bisa menjadi wajib bila tanpanya seseorang tak
bisa melaksanakan kewajiban, misalnya berjihad melawan musuh Islam. Tanpa
berlatih dan berolahraga seorang pemuda Islam tak mampu menghadapi musuh Islam.
Namun demikian, dia bisa menjadi makruh atau bahkan haram bila sampai
melalaikan muslim dari kewajibannya.
Seorang pebulutangkis yang asyik bermain bulutangkis hingga
melupakan shalat Jumat maka dia berdosa, dan bulutangkis itu menjadi haram
baginya saat itu, karena dia melalaikannya dari mengerjakan kewajiban. Petenis
yang tidak sempat membaca Al-Quran dalam seminggu karena sibuk berlatih tenis
maka tenis menjadi makruh baginya karena itu melalaikannya dari mengerjakan
amalan sunnah.
Bukan hanya atlet atau pemain yang dapat dilalaikan oleh olahraga,
tetapi juga penonton alias suporter. Ketika orang bela-belain menonton Piala
Dunia pada dini hari, lalu dia tertidur hingga tidak melaksanakan shalat Shubuh
tepat pada waktunya, maka tontonan sepak bola Piala Dunia itu haram bagi dia
karena melalaikannya dari menunaikan kewajiban.
Lihatlah olahraga sekarang ini. Walaupun tetap mendengungkan
slogan citius, fortius, dan altius tetapi sport sudah berubah menjadi pameran
aurat dan ajang adu kemewahan dunia. Jika swimsuit wanita itu dianggap tidak
apa-apa karena renang adalah olahraga air, maka silakan lihat busana petenis
wanita, pebulutangkis, pevoli, pebasket wanita, dan para atlet di cabang
atletik. Semuanya membuka aurat, dan semuanya memancing penonton untuk datang.
Bagi sejumlah penonton, olahraga atau game-nya tak penting, tetapi yang penting
adalah menonton pameran aurat wanita dalam rangka memuaskan syahwat mereka.
Pesta olahraga regional, atau intercontinental, atau
internasional, selain menjadi ajang glamour dan pamer aurat juga menjadi ajang
pemujaan terhadap api ala majusi, dengan adanya ritual api yang dibawa keliling
negeri lalu disulutkan ke kaldron stadion.
F pertama adalah FUN. Muslimin, terutama
kaum muda, walau banyak pula kalangan dewasa dan orang tua mereka, menjadi
manusia berpaham hedonis. Yang mereka inginkan hanyalah kesenangan, hiburan,
dan hura-hura. Mereka rela membayar mahal untuk menonton event hiburan, tetapi
mereka tak rela menginfakkan sebagian kecil hartanya untuk jalan Allah.
Ketika muslimin sudah menjadi hedonis, maka Islam hanya tinggal
nama. Ajarannya hanya tinggal tulisan di kitab kuning. Muslim hanya suka
berhura-hura, menyenangkan hatinya, menyegarkan pandangan matanya dengan
tontonan syahwati, dan segala kesenangan lainnya.
F Ketiga adalah FASHION. Tren fashion muslim
dan muslimah, disadari atau tidak, telah berhasil digeser dan diubah oleh musuh
Islam dengan serangan GF mereka. Mode adalah tarik ulur antara kei-nginan
manusia tampil tampan atau cantik dengan kesediaan mereka untuk mengikuti
aturan Allah dan Rasul-Nya dalam berpakaian. Pada akhirnya semua itu ber-pulang
kepada keimanan masing-masing. Jika iman yang menang maka orang akan menutup
aurat secara sempurna, tetapi bila nafsu yang menang maka dia tak mampu menutup
aurat secara sempurna.
Jilbab gaul adalah contoh yang tepat dalam bahasan ini. Berjilbab
tetapi ingin menampakkan kecantikannya. Pertempuran antara satrul aurah dengan
tabaruj, siapa yang menang?
FOOD adalah F keempat. Islam diserang dengan
GF berupa Food. Muslimin biasa mengonsumsi junk food, MSG, MSC, dan
sebangsanya. Jika ini dibiarkan maka generasi penerus muslim akan menjadi
generasi yang lemah dan sakit-sakitan.
Selain junk food, makanan tak halal juga mengancam muslimin akibat
keberhasilan GF ini. Sebenarnya aneh jika di sebuah negara dengan komunitas
muslim terbesar di dunia harus dilakukan sertifikasi halal. Seharusnya yang ada
adalah cap “haram”, karena seharusnya semua makanan di negara itu adalah halal.
FEMALE adalah F yang kedua.
Perempuan merupakan salah satu cara musuh Islam untuk mencuci otak kaum
muslimin. Tujuannya adalah menjadikan perempuan sebagai komoditas dagang lalu
dijualbelikan secara bebas. Banyak muslimin, dan juga muslimat, yang berhasil
dicuci otaknya dengan GF ini, sehingga muslimah enggan menutup aurat dan muslim
enggan menundukkan pandangannya.
Berkenaan dengan perempuan yang memamerkan keelokan tubuh dan
wajahnya, Rasulullah saw. bersabda,
صِنْفَانِ
مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ
الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ
مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ
الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ
كَذَا وَكَذَا
“Dua golongan penghuni
neraka yang aku belum pernah melihatnya : suatu kaum yang membawa cemeti
seperti ekor sapi, mereka mencambuki orang lain dengannya, dan wanita-wanita
yang berpakaian tetapi telanjang, menyimpang dari ketaatan kepada Allah,
mengajari wanita lain untuk berbuat buruk seperti mereka, kepala mereka seperti
punuk unta, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium bau wangi surga,
padahal sesungguhnya semerbak bau wangi surga itu sudah tercium dari jarak
perjalanan sekian dan sekian”. [7]
Yang dimaksud dengan berpakaian tetapi telanjang adalah berpakaian
dengan kain yang tipis atau tebal tetapi ketat sehingga menampakkan lekuk
tubuhnya. Adapun yang dimaksud dengan kepala mereka seperti punuk unta adalah
mereka mengenakan semacam sanggul atau hiasan sejenis itu pada rambut
kepalanya. [8]
Seorang antropolog, Ariel Heryanto, berkata,” Di negara kami tubuh
wanita bukan lagi milik wanita. Dada dan paha sudah dialokasikan untuk agen
iklan dan wartawan.” Pernyataan tersebut benar adanya mengingat berbagai film
dan promosi menjadikan wanita sebagai daya tariknya. Wanita memang objek
tontonan yang menarik penuh pesona atraktif sehingga dada dan pahanya harus
dibiarkan menjadi konsumsi umum.
Seluruh media massa
menjadikan perempuan sebagai daya pikatnya. Mulai dari pemeran film yang
diberikan kepada wanita cantik, berbagai promosi yang menampilkan sensualitas
tubuh perempuan, sampai tayangan polisi mengejar PSK. Belakangan muncul
berbagai acara yang menguak kehidupan kelam di Indonesia terutama para penjaja
tubuh.
Perempuan menjadi bisnis yang menggiurkan di internet.
Diperkirakan bahwa sekitar 60 persen dari kesibukan lalulintas internet adalah
karena mereka mengakses paket yang erat kaitannya dengan cewek telanjang bulat.
Perempuan bugil dengan mudah dapat diakses, dinikmati, hanya dengan
menggerakkan telunjuk di atas mouse. Para
peminat situs cewek bugil membludak, mulai dari enterprenur, eksekutif, sampai
remaja, mahasiswa, dan anak-anak.
Apa yang harus kita lakukan? Kita harus mau belajar Al-Quran dan
Al-Hadits secara intensif, agar kita mampu menangkal perang besar yang tidak
kasat mata, yakni Ghazwul Fikri.
[1] Shahih Al-Bukhari Kitab Al-‘Ilm, Bab Raf’il ‘Ilmi wa
Zhahril Jahli, no. 78.
[2] Shahih Al-Bukhari, Kitab An-Nikah, Bab La
Yakhluwanna…, 4832.
[3] Sunan At-Tirmidzi, Kitab Ar-Radha’, Bab Karahiyatid
Dukhul.., 1091.
[4] Shahih Al-Bukhari, Kitab Mazhalim wal Ghashab, Bab
An-Nuhba bi…, 2295.
[7] Shahih Muslim 3971
(Maktabah Syamilah), lihat pula keterangannya pada Syarh An-Nawawi.
[8] Shahih Muslim bi Syarh
An-Nawawi dengan tambahan keterangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar