NASAB NABI sallallahu ‘alaihi wa
sallam
Garis keturunan Nabi bisa dibagi menjadi tiga
bagian, yaitu:
Pertama, nasab yang disepakati oleh seluruh ahli
sejarah dan ahli nasab. Nasab ini dimulai dari diri Nabi sampai ke ‘Adnân.
Kedua, bagian yang banyak diperselisihkan, hingga
sulit disatukan dan dipertemukan. Bagian ini dimulai sejak dari ‘Adnân hingga
Ibrahim. Sebagian ada yang menghindari pembahasannya dan yang lain membolehkan pembahasannya.
Pendapat yang membolehkannya, berselisih mengenai jumlah mata rantai di
antaranya, hingga menimbulkan perselisihan sengit dan memunculkan berbagai
pendapat, yang jumlahnya mencapai sekitar 30 pendapat. Meski begitu, seluruhnya
sepakat bahwa ‘Adnân merupakan keturunan dari Ismail.
Ketiga, bagian yang dimulai dari Ibrahim dan berakhir
pada Adam. Seluruhnya didasarkan pada berita Ahli Kitab. Dalam pemberitaannya, mereka
menyebutkan secara detail mengenai umur mereka dan sebagainya, yang tidak kita
ragukan lagi kebatilannya. Sedang berita selainnya, kita
menyikapinya dengan tawaqquf[1].
Adapun nasab nabi yang suci itu secara berurutan adalah sebagai berikut.
Bagian pertama :
Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib - nama aslinya Syaibah - bin Hisyâm
- nama aslinya ‘Amru - bin Abdu Manâf - nama aslinya al-Mughîrah - bin Qushay -
dan namanya Zaid - bin Kilâb bin Murrah bin Ka’b bin Lu`ay bin Ghâlib bin Fihr
(Dialah yang bergelar Quraisy, dan kepadanya nama kabilah Nabi dinasabkan) -
bin Mâlik bin an-Nadhr - nama aslinya Qais - bin Kinânah bin Khuzaimah bin
Mudrikah - namanya ‘Âmir - bin Ilyâs bin Mudhar bin Nizâr bin Ma’ad bin ‘Adnân.[2]
Bagian kedua :
Garis nasab di atas ‘Adnân, yaitu ‘Adnân bin Udad bin al-Hamaisa’ bin Salâmân
bin ‘Aush bin Bûz bin Qamwâl bin Ubay bin ‘Awwâm bin Nâsyid bin Hazâ bin Baldâs
bin Yadlâf bin hâbikh bin Jâhim bin Nâhisy bin Mâkhiy bin ‘Aidh bin ‘Abqar
bin ‘Ubaid bin ad-Da’â bin Hamdân bin Sanbâr
bin Yatsribiy bin Yahzan bin Yalhan bin Ar’awâ bin ‘Aidh bin Dîsyân bin ‘Aishar
bin Afnâd bin Aihâm bin Muqshar bin Nâhits bin Zârih bin Samiy bin Muzâ bin
‘Audhah bin ‘Arâm bin Qaidâr bin Ismail bin Ibrahim .[3]
Bagian ketiga :
Garis nasab di atas Ibrahim adalah Ibrahim bin Târâh - dan nama aslinya Âzar -
bin Nâhûr bin Sârû’ - atau Sârûgh - bin Râ’û binFâlakh bin ‘Âbir bin Syâlakh
bin Arfakhsyad bin Sâm bin Nuh
bin Lâmak bin Matausyalakh bin Akhnûkh–konon dia adalah Idris –bin Yard bin Mahlâ`îl
bin Qainân bin Anûsy bin Syîts bin Adam .[4]
[1] Tawaqquf
berasal dari kata waqaf, yang berarti berhenti. Artinya, berhenti dalam
menghukumi
[2] Ibnu
Hisyâm, 1/1,2 dan Târîkh ath-habarî, 2/239-271.
[3] Ibnu Sa’d, ath-habaqât, 1/56-57, dari jalur Ibnu al-Kalbi,
yang juga dinukil ath-habari dalam Târîkh-nya, 2/272. Untuk menelaah detail
perbedaan pendapat dalam masalah ini, silakan lihat Târîkh ath-habarî,
2/271-276 dan Fath al-Bârî, 6/621-623.
[4]Ibnu Hisyâm, 1/2-4, Târîkh ath-habarî, 2/276. Sumber-sumber
referensi memiliki perbedaan dalam pelafalan nama-nama atau dalam hal ada dan
tidaknya beberapa nama kakek Nabi dalam silsilah keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar