ROKOK DAN KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
A. SEJARAH
ROKOK
Manusia di dunia yang merokok untuk
pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual
seperti memuja dewa atau roh. Warga asli benua Amerika (Maya, Aztec dan Indian)
mengisap tembakau pipa atau mengunyah tembakau sejak 1000 sebelum masehi. Kru
Columbus membawanya ke “peradaban” di Inggris dan perdagangan tembakau dimulai
sejak tahun 1500-an, terutama tembakau Virginia dan masih eksis hingga detik
ini. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari
para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian
membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan
bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan
ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para
pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara
Islam.
Sementara itu, di nusantara sejarah
rokok yang paling tua konon kabarnya ditemukan di Kudus dalam bentuk rokok
kretek. Penemunya adalah Haji Djamhari pada kurun waktu sekitar 1870-1880-an.
Konon, pada waktu itu Djamhari merasa sakit pada bagian dada karena menderita
penyakit asma. Ia lalu mengoleskan minyak cengkeh pada bagian tubuhnya yang
sakit. Ternyata sakitnya pun reda.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Djamari pun lantas bereksperimen dengan memotong-motong cengkeh kecil-kecil (merajang) dan mencampurnya dengan rajangan tembakau untuk kemudian dilinting menjadi rokok. Dari bunyi rokok yang 'kemeretek' pada waktu diisap tersebut kemudian lahirlah nama 'rokok kretek'.
B.
STATISTIK PEROKOK
Daftar 10 negara perokok terbesar
di dunia (hasil laporan WHO 2008 dengan statistik jumlah perokok 1.35 miliar
orang) :
- China = 390 juta perokok atau 29% per penduduk
- India = 144 juta perokok atau 12.5% per penduduk
- Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk (~225
miliar batang per tahun)
- Rusia = 61 juta perokok atau 43% per penduduk
- Amerika
Serikat =58 juta perokok
atau 19 % per penduduk
- Jepang = 49 juta perokok atau 38% per penduduk
- Brazil = 24 juta perokok atau 12.5% per penduduk
- Bangladesh =23.3 juta perokok atau 23.5% per penduduk
- Jerman = 22.3 juta perokok atau 27%
- Turki = 21.5 juta perokok atau 30.5%
Statistik perokok Indonesia;
1. Statistik
perokok dari kalangan anak-anak dan remaja :
a. Pria = 24.1% anak/remaja pria
b. Wanita =
4.0% anak/remaja wanita
Atau 13.5% anak/remaja Indonesia
2. Statistik
Perokok dari kalangan dewasa
a. Pria = 63% pria dewasa
b. Wanita = 4.5% wanita dewasa
Atau 34 %
perokok dewasa
WHO pun mengingatkan bahwa rokok merupakan salah satu
pembunuh paling berbahaya di dunia. Pada tahun 2008, lebiih 5 juta orang
mati karena penyakit yang disebabkan rokok. Ini berarti setiap 1 menit tidak
kurang 9 orang meninggal akibat racun pada rokok. Angka kematian oleh rokok ini
jauh lebih besar dari total kematian manusia akibat HIV/AIDS, + tubercolis +
malaria + flu burung.
C. ALASAN
ORANG MEROKOK
1. Mengalihkan kecemasan.
2. Menghilangkan kejenuhan.
3. Menunjukkan kedewasaan
4. Mengurangi stress (tekanan perasaan yang
kurang enak)
5. Mempererat pergaulan antar kawan (terutama
bila semua kawan merokok.
6. Mengurangi nafsu makan, guna mencegah
kegemukan
D. KANDUNGAN ZAT DALAM ROKOK
Rokok adalah produk berbahaya dan adiktif yang
mengandung 4000 zat kimia, 69 diantaranya adalah karsinogenik. Berikut beberapa
zat berbahaya yang terkandung di dalam sebatang rokok:
1. Nikotin
Menyebabkan
ketagihan. Ia merangsang otak supaya si perokok merasa cerdas pada awalnya,
kemudian Ia melemahkan kecerdasan otak. Tidak ada kadar yang aman untuk
mengkonsumsi nikotin, berapapun kadarnya, serendah apa pun nikotin tetap
berbahaya. Nikotin dapat meresap melalui mulut, hidung dan kulit, sehingga
rokok yang ditempel-tempelkan pada mulut tanpa dibakar pun dapat menyerap
nikotin, sama halnya dengan petani tembakau.
Efek langsung ke otak hanya memerlukan waktu dalam hitungan detik yakni
10-16 detik. Rokok sigaret menghasilkan 1,2 – 2,9 mg nikotin. Merokok sebungkus
per hari dapat menyerap nikotin 20-420 mg nikotin/hari yang dapat meningkatkan
plasma 23-35 ng/ml. Selain itu, akibat dari konsumsi nikotin adalah pelepasan
adrenalin dapat meningkatkan frekuensi denyut jantung, tekanan darah,
dikarenakan kebutuhan oksigen jantung.
2.
Karbon monoksida
Adalah gas yang berbahaya yang terdapat dalam
pembuangan asap kendaraan. Ia menggantikan sebanyak 15% daripada oksigen yang
seharusnya dibawa oleh sel-sel darah merah. Jadi jantung perokok yang
memerlukan banyak oksigen ternyata mendapat lebih sedikit oksigen. Ini
membahayakan untuk mereka yang mengidap penyakit jantung atau paru-paru. Ia
juga menyebabkan perokok sesak napas dan kurang daya staminanya. Karbon
monoksida merusak lapisan dalam pembuluh darah dan meninggikan endapan lemak
pada dinding pembuluh-pembuluh darah, menyebabkan pembuluh darah tersumbat. Ini
meningkatkan lagi risiko serangan jantung.
3.
Tar
Adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam
komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Sebagian dari zat tersebut
yakni benzo(1) pyrene, nitrosamine dan B-naphthylamine, cadmium dan nikel. Tar
juga digunakan sebagai bahan pembuat aspal. Pada saat dihisap, tar masuk ke
dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin akan menjadi padat dan
membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan gigi, saluran pernafasan dan
paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok,
sementara kadar tar pada rokok di Indonesia berkisar antara 19-33 mg per batang
rokok.
4.
Aseton (peluntur cat)
5.
DDT ( Racun
serangga untuk membunuh nyamuk dan semut)
6.
Arsenik
(Racun kutu dan racun yang digunakan untuk pembunuh-pembunuh
terkenal)
7.
Kadmium
(Bahan kimia yang terdapat di dalam ACCU)
8.
Formaldehid (Digunakan untuk mengawetkan mayat)
9.
Ammonia (Bahan
aktif dalam pembersih lantai}
10.
Hidrogen sianida (Racun yang digunakan untuk gas)
11.
Naftalena (Bahan yang beracun yang terdapat dalam obat serangga)
12.
Polonium-210 (210-bahan radioaktif)
13.
Vinil klorida (Bahan kimia yang digunakan untuk membuat plastic).
E. DAMPAK ROKOK TERHADAP KESEHATAN
Dampak yang
ditimbulkan dari kebiasaan merokok memang tidak secara langsung dapat
dirasakan. Namun, apabila kebiasaan merugikan tersebut tetap dipertahankan,
maka beberapa penyakit yang akan datang menyertai kesehatan tubuh Anda:
- Kanker paru-paru :
90% dari kematian yang terjadi di kalangan perokok disebabkan oleh Kanker
paru-paru. Kanker paru terjadi 10 -30 kali lebih sering pada perokok
dibandingkan bukan perokok.
- Penyakit Jantung :
Penelitian telah menunjukkan bahwa kira-kira 40% kematian yang disebabkan
oleh penyakit jantung sebelum umur 65 tahun berkaitan dengan kebiasaan
merokok.
- Emfisema dan
bronchitis kronis - Merokok adalah penyebab utama bronchitis yang kronis.
Rokok mempersempit saluran pernafasan dan menambah polusi udara dimana
pertukaran gas berlangsung, menyebabkan Anda susah bernafas. Seorang yang
bukan perokok yang sehat menggunakan 5% dari tenaganya untuk bernafas,
tetapi seseorang yang mengidap emfisema akut menggunakan 80% dari tenaganya
hanya untuk bernafas.
- Stroke – Rokok
penyebab 5% stroke di Indonesia
- Kanker rongga mulut
- Kanker nasofaring
- Kanker serviks
- Kanker anal
- Berat Badan Lahir
Rendah (BBLR)
- Infertilitas
- Abortus (risiko 2 –
3 kali lebih sering)
- Impotensi (risiko
50%)
- Osteoporosis
- Katarak
- Psoriasis
- Lupus eritematous
- Bronkiolitis
respiratorik
- Obstructive
sleep apnea
- Pnemothoraks
idiopatik
- Tuberkulosis
- Penyakit telinga
tengah - 150.000 – 300.000 kasus pada anak usia<18 bln
- Asma: risiko
meningkat 60% (kedua ortu merokok)
- Suddent Death
Infant Syndrome (SDIS): risiko
2x (ibu perokok)
Jika dikaitkan dengan mortalitas, kebiasaan merokok
berkaitan dengan 50% kematian pada Kanker esophagus, 33% kematian pada Kanker
kandung kemih, 33% kematian pada Kanker Pankreas dan juga berkaitan dengan
kematian perinatal.
F. DAMPAK
ROKOK TERHADAP KECERDASAN
Rokok telah lama terbukti memiliki efek
negatif untuk tubuh, dengan mendatangkan berbagai gangguan kesehatan. Misalnya,
penyakit paru-parudan jantung. Kini, penelitian juga membuktikan, merokok dapat
mempengaruhi tingkat intelegensi (IQ)
Riset itu mengungkap, remaja yang
kecanduan rokok umumnya memiliki tingkat intelegensi jauh lebih rendah
ketimbang sejawatnya yang tidak merokok. Tak sampai disitu, remaja yang merokok
sebungkus sehari memiliki tingkat intelegensi 50% lebih rendah ketimbang
teman-temannya yang tidak merokok.
Dari hasil riset diketahui, 20.000 remaja
dengan usia 18-21 tahun yang merokok memiliki skor IQ 94 sebaliknya remaja yang
tidak merokok memiliki skor IQ 101. Sedangkan, perokok yang menghabiskan rokok
sebungkus perhari memiliki skor IQ 90.
G. DAMPAK
ROKOK TERHADAP EKONOMI
Konsumsi rokok pada tahun 2008 mencapai 240
miliar batang atau 658 juta batang per hari. Ini berarti uang senilai Rp. 330
miliar “dibakar” perokok di Indonesia dalam sehari. Umumnya masyarakat
mengungkapkan bahwa industri rokok sangat membantu perekonomian negara melalui
cukai rokok, tapi pada kenyataannya yang membayar cukai rokok itu sendiri
bukanlah industri rokoknya, melainkan pembeli rokok atau perokok itu sendiri.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh dr. Santi Martini
M.Kes saat ditemui di kantornya. Dokter yang dikenal concern terhadap
permasalahan rokok ini menjelaskan bahwa tidak ada yang perlu dibanggakan dari
cukai rokok karena pembayaran cukai tersebut bukanlah dari industrinya
melainkan dari konsumen rokok itu sendiri.
Pada tahun 2005, penerimaan negara dari cukai rokok
mencapai 32,6 triliun rupiah tetapi pengeluaran negara dan rakyat untuk
pengobatan penyakit akibat rokok mencapai 167,1 triliun rupiah (Penelitian
Soewarta Kosen, Depkes, 2005).
Tiga dari empat keluarga di Indonesia memiliki
pengeluaran untuk membeli rokok. Kelompok keluarga termiskin justru mempunyai
prevalensi merokok lebih tinggi daripada kelompok pendapatan terkaya. Proporsi
pengeluaran bulanan untuk belanja rokok pada rumah tangga termiskin (12%) juga
lebih tinggi dari rumah tangga terkaya (7%).
Belanja bulanan rokok keluarga termiskin setara dengan
15 kali biaya pendidikan (0,8%) dan 9 kali bagi kesehatan (1,3%). Jika
dibandingkan dengan pengeluaran makanan bergizi, jumlah itu setara 5 kali
pengeluaran untuk telur dan susu (2,3%), 2 kali pengeluaran untuk ikan (6,8%)
dan 17 kali pengeluaran membeli daging (0,7%).
H. FATWA ULAMA
TENTANG ROKOK
1. Ulama
Hanifiyah:
Imam Ibnu ‘Abidin (1151-1203 H) dalam
kitabnya Tanqîh al-Hâmidiyah:
"Jika rokok benar-benar mengandung banyak bahaya, dan terbukti menukar
keadaan dari sesuatu yang bermanfaat, maka boleh mengeluarkan fatwa tentang
haramnya merokok.”
2. Ulama
Malikiyah:
Syeikh Khalid bin Ahmad mengatakan:
“orang yang menghisap rokok, tidak boleh
ditunjuk menjadi imam shalat, begitu juga orang yang memperdagangkan rokok,
serta orang yang suka mabuk.”
Syeikh Ibrahim al-Laqqani dari
Malikiyah juga mengharamkan merokok.
3. Ulama
Syafi’iyah:
Pengarang Kitab Bughyah
al-Mustarsyidîn:
“Haram menjual tembakau terhadap orang yang
akan menghisapnya, atau memberikannya kepada orang lain untuk tujuan yang sama.
Imam al-Bajûri mengatakan:
“Rokok bisa haram, jika terbukti mengandung
bahaya di dalamnya.”
Syeikh al-Qalyûbi juga mengharamkan
rokok, setelah melalui berbagai penelitian, karena beliau selain sebagai ulama
juga sebagai dokter (tabib).
4. Ulama
Hanabilah :
Syeikh ‘Abdullah bin ِÂlu
as-Syeikh:
“Berdasarkan
hadits-hadits yang kami telaah, didukung oleh pandangan para ahli jelaslah
keharaman tembakau yang banyak dikonsumsi dewasa ini.”
Syeikh Ahmad al-Sanhûri, juga
mengharamkan merokok.
Syeikh Musthafa Hammâni (Mesir) dalam
kitab an-Nahdhah al-Islâhiyah (hal.489) berpesan: ”Mayoritas ‘ulama
mengharamkan rokok, dan fatwa ini tidak perlu
disangsikan lagi. Terutama merokok di tempat yang
mulia, seperti di masjid, majlis Qur’an, majlis ilmu dan majlis zikir. Aku
tidak meragukan keharaman hukum haram rokok bagi orang yang mendapatkan bahaya
rokok. Karena menjaga kesehatan adalah sebuah kewajiban.”
5. Syaikh
‘Abdul Aziz bin Baz (1330-1420 H/1912-1999 M), Mufti Agung
Saudi Arabia, ketika ditanya : Apakah
hukum rokok, haram atau makruh ? Dan bagaimana hukum menjual dan
memperdagangkannya ?
Syeikh bin Baz menjawab: Rokok
diharamkan karena ia termasuk Khabits (sesuatu yang buruk) dan mengandung
banyak sekali madharat, sementara Allah s.w.t hanya membolehkan makanan,
minuman dan selain keduanya yang baik-baik saja bagi para hamba-Nya dan
mengharamkan bagi mereka semua yang buruk (khaba’its). Allah s.w.t berfirman: “Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan
bagi mereka’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik” [Al-Maidah : 4]
Allah menyebut sifat Nabi Muhammad
s.a.w dengan dalam Al-Araf:157 dan menghubungkannya dengan sifat yang baik dan
yang buruk: “…Yang menyuruh mereka
mengerjakan yang ma’ruf melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk” [Al-A’raf : 157]
Syeikh bin Baz kemudian berkesimpulan:
Jadi, rokok dengan segala jenisnya bukan termasuk at-Thayyibat (segala
yang baik) tetapi ia adalah al-Khaba’its. Demikian pula, semua hal-hal yang memabukkan adalah
termasuk Al-Khaba’its. Oleh karenanya, tidak boleh merokok, menjual ataupun
berbisnis dengannya sama hukumnya seperti Khamr (arak).
Adalah wajib bagi orang yang merokok
dan memperdagangkannya untuk segera bertaubat dan kembali ke jalan Allah s.w.t,
menyesali perbuatan yang telah diperbuat serta bertekad untuk tidak
mengulanginya lagi. Dan barangsiapa melakukan taubat dengan setulus-tulusnya,
niscaya Allah akan menerimanya [An-Nur : 31; Thaha:82][Sumber: Kitabut Da’wah, dari Fatwa
Syaikh Ibn Baz, hal.236]
6. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh, mufti negeri
Saudi Arabia mengatakan; "Kami dari kalangan
para ulama dan syaikh-syaikh kita yang dahulu, para ahli ilmu, para imam
dakwah, ahli Nejed dulu sampai sekarang menghukumi bahwa rokok itu haram
berdasarkan nash yang shahih dan akal yang waras, serta penelitian para dokter
yang masyhur"
7. Syeikh
Utsaimin (1347-1421 H/1925-2000 M:
Beliau ditanya:Apa hukum merokok menurut syari’at, berikut dalil-dalil yang
mengharamkannya?
Jawab: Merokok hukumnya haram berdasarkan makna yang terkandung
dalam beberapa ayat Qur’an dan Sunnah serta i'tibar (logika) yang benar. Karena
itu, jika ada orang yang berkilah, "sesungguhnya kami tidak menemukan
nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah Rasul-Nya prihal haramnya merokok
itu sendiri." Jawaban atas dalih yang tidak benar ini, bahwa nash-nash
Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis:
Satu jenis yang dalil-dalilnya bersifat
umum seperti adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah di mana mencakup
rincian-rincian yang banyak sekali jumlahnya.
Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya
memang diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung (dalil khusus).
8. Dr.
Yusuf Qardhawi, (al-Halal wa
al-Haram Fil Islam,
١٤٠٩:٧٧)
“Jika rokok dipastikan membawa bahaya saat
dikonsumsi, maka rokok hukumnya haram. Khususnya jika sudah dikuatkan oleh
pembuktikan dokter, bagi orang tertentu. Andai pun, belum dibuktikan bahayanya
bagi kesehatan, maka rorok tetap haram. Karena menyia-nyiakan harta pada
perkara yang tidak membawa manfaat bagi agama dan dunia. Nabi s.a.w melarang
tindakan menyia-nyiakan harta. Keharaman rokok ini semakin kuat, jika harta itu
lebih berguna bila dipakai untuk kepentingan hidupnya dan kebutuhan keluarga.”
Kepustakaan :
1. Keputusan Fatwa Majlis Fatwa Dewan Da’wah
Islamiyah Indonesia Nomor : 18/MF-DD/IV/1427/2006 Tentang Fatwa Rokok
2. /rokok-dari-segi-kesehatan-dan-ekonomi.htm;
Dinas Kesehatan Surabaya.
4. 200000-kematian-per-tahun-akibat-merokok.html.
5. Lindungi_Remaja_dari_Bahaya_Rokok.html. Bekti-medicastore.com
6. Tiap 8
menit mati.htm.gizinet
7. http://www.dhammacakka.org/forum/index.php/ penyebab pykt paru.htm
8. merokok-dapat-menyebabkan-kanker.html
9. okok-gerbang-menuju-tumor-paru.htm. http://ksupointer.com/author/astutik/
10. Penyakit
Jantung Koroner!! « Feel Free To Share!.htm
11. MENGENAL BEBERAPA FAKTOR
RISIKO STROKE dr Yuda Turana, SpS
12. http://anekaplanta.wordpress.com/
Rokok: Risiko Janin dan Impotensi
13. http://www.handoko.net/keluarga.Org/rokok_hamil.shtml/
Rokok dan Kehamilan; Okki
Syahbana
14.doctorology.net%20%C2%BB%20Blog%20Archive%20%C2%BB%20Buerger%20Disease%20%28Tromboangitis%20Obliterans%29.htm
15. kau-bakar-dirimu-kau-bunuh-jantungmu.htm
Tanya dokter.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar