Menggapai Pahala Besar dengan Menyambung dan
Mengisi Shaf Kosong
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ
“Rapikan (luruskan dan rapatkan) shaf kalian, sesungguhnya rapinya shaf
termasuk bagian menegakkan shalat.” (HR. Bukhari)
Pernahkan
mendengar hadis di atas? Jawabnya: Sering. Ya,
hadis tersebut biasanya diucapkan oleh
imam sebelum melaksanakan shalat
berjamaah.
Hadis
tersebut merupakan anjuran untuk meratakan, merapikan, meluruskan, dan mengisi shaf yang kosong.
Memang
menurut ulama fikih, memasuki shaf yang
kosong sehingga shaf tersebut terisi dan rapat, bukan merupakan perkara yang
wajib, yang apabila tidak dikerjakan akan menyebabkan mendapat dosa, atau
shalatnya tidak sah. Hal ini, sebagaimana dapat diambil dari pemahaman hadis
berikut:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خِيَارُكُمْ أَلْيَنُكُمْ مَنَاكِبًا فِي الصَّلَاةِ ، وَمَا تَخَطَّى عَبْدٌ خُطْوَةً أَعْظَمَ أَجْرًا مِنْ خُطْوَةٍ مَشَاهَا رَجُلٌ إِلَى فُرْجَةٍ فِي الصَّفِّ فَسَدَّهَا»
Artinya:
Dari Ibnu Umar, dia berkata: Rasulullah r
bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling lunak pundaknya di
dalam shalat. Tidaklah seorang hamba mengayunkan satu langkah yang lebih utama
pahalanya daripada langkah yang dilakukan seseorang untuk menutup kekosongan shaf
.”
Walaupun
anjuran seperti yang disebutkan pada awal pembicaraan ini bukan merupakan suatu
perintah yang sifatnya wajib, tetapi perkara tersebut bukan merupakan suatu
yang ringan tanpa pahala. Bahkan, amalan tersebut mengandung banyak kebaikan
dan merupakan perkara yang sangat-sangat disukai untuk dilakukan.
Adapun keutamaan-keutamaan
yang akan didapatkan bila menyambung shaf dan atau
mengisi celah kosong pada shaf, di antaranya adalah:
1.
Allah dan para
malaikat-Nya bershalawat untuk orang yang
menyambung shaf
Hal ini
dijelaskan dalam hadis, yang artinya: Rasulullah r bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya
bershalawat untuk orang-orang yang menyambung shaf.” (HR. Ahmad, Ibnu Mâjah, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibbân dalam Shahîh mereka, dan al-Hâkim berkata, “Shahih berdasarkan syarat Muslim.”). Maksudnya,
Allah memberikan ampunan dan para malaikat memohonkan ampunan
bagi orang yang menyambung shaf.
2.
Mendapatkan
pahala yang besar
Hal ini
sebagaimana sabda Rasulullah r, yang artinya, “Orang yang paling baik di antara kalian
adalah yang paling lunak pundaknya dalam shalat, dan tidak ada langkah yang
lebih besar pahalanya daripada langkah yang diambil oleh seseorang menuju
kekosongan dalam shaf untuk menutupinya.” (HR. Imam al-Bazzâr dengan sanad hasan, Ibnu Hibbân dalam Shahîhnya, dan ath-Thabarâni dalam al-Mu 'jam)
3.
Diangkat satu
derajat dan dibangunkan sebuah rumah di surga
Hal ini sebagaimana
sabda Rasulullaah r, yang artinya, “Barangsiapa mengisi celah kosong (dalam shaf),
maka Allah mengangkatnya kedudukannya satu derajat karenanya dan membangunkan
sebuah rumah di surga untuknya.” (HR. ath-Thabarâni dalam al-Mu'jam al-Ausath, Ibnu Mâjah).
Nah, bila kita mengisi celah kosong dalam shaf, maka akan mendapatkan
keutamaan yang tiada taranya, di antaranya
diampuni dosanya, dimohonkan ampun, mendapat pahala besar, diangkat derajatnya, dan dibangunkan sebuah rumah di surga sebagaimana
telah dikemukakan di atas. Sudah selayaknya kita tidak menyepelekan masalah ini
dan meninggalkan pengamalannya hanya karena beralasan hal tersebut
tidak wajib. Menurut hemat penulis, perkara agama tidak hanya berkisar masalah
wajib dan haram, atau boleh dan
tidak boleh saja. Karena hal tersebut merupakan batas terakhir dari perkara
tersebut. Setiap perbuatan yang dilakukan hendaknya juga mempertimbangkan
keutamaan dari perbuatan tersebut, sehingga akan mendapatkan manfaat yang
berlipat ganda. Sudahkah kita memperhatikannya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar